Pemilu tinggal hitungan hari. Di tengah ingar-bingar kampanye yang dilakukan para kontestan Pemilu, berita-berita tentang kurang beresnya distribusi logistik Pemilu berseliweran di televisi. Akankah Pemilu 2009 mundur? Kalau kata Detik.com sih jangan. Karena kalau sampai mundur akan lebih banyak kerugiannya ketimbang manfaatnya.

Pemilu mendatang benar-benar ribet. Bagaimana tidak? Selain jumlah partai politik peserta Pemilu yang kelewat banyak, pemandangan di atas kertas suara bakal dipenuhi pula oleh ratusan nama calon legislator alias caleg. Eits, itu baru satu kertas suara lho. Padahal Pemilu besok pemilih diminta memberikan empat suara sekaligus. Masing-masing untuk DPRD II (Kabupaten/Kota), DPRD I (Propinsi), DPR RI, dan DPD. Yang jadi pertanyaan saya, berapa lama waktu yang bakal dibutuhkan oleh setiap pemilih untuk memberikan suaranya?

Pertanyaan yang sepele kelihatannya. Tapi coba bayangkan berapa besarnya masalah yang bisa ditimbulkan oleh hal yang sepele ini di lapangan. Hal ini terkait dengan durasi pelaksanaan pemilihan pada saat hari H, yakni tanggal 9 April 2009 nanti.

Dulu, jamannya Indonesia cuma punya 3 partai politik, setiap pemilih hanya butuh waktu paling lama 1 menit untuk menyalurkan suaranya. Jumlah pilihan yang hanya 3 membuat ukuran kertas suara kecil, cukup 2-3 lipatan saja untuk membuka dan menutupnya. Selain itu, pemilih juga tak perlu menghabiskan waktu berlama-lama mencari pilihannya karena sekali pandang sudah terlihat semua. Tinggal coblos yang mana pilihannya. Hijau, kuning, atau merah.

Pemilu 1999 dan 2004 memang diikuti banyak parpol, tapi caranya cukup dengan mencoblos lambang partai. Tidak ada juga deretan nama caleg di bawah tiap-tiap logo partai. Dengan demikian ukuran kertas suara tidaklah terlalu besar, dan tentu saja waktu yang diperlukan masing-masing pemilih juga tidak terlalu lama.

Nah, Pemilu April mendatang benar-benar beda. Ada 48 partai yang bertanding, plus ratusan calon legislator. Masalah pertama datang dari besarnya ukuran kertas suara. Saking besarnya, bilik suara sumbangan Jepang yang akan dipergunakan pada Pemilu nanti tidak mampu menutupi lebar kertas. Hati-hati, bisa-bisa orang di sebelah atau belakang Anda tahu apa yang Anda pilih. Bukan itu saja. Lebarnya kertas juga membuat surat suara tidak muat waktu dimasukkan ke dalam kotak suara (yang juga masih menggunakan bantuan dari Jepang).

Masalah kedua timbul berkaitan dengan cara baru yang diterapkan KPU untuk melakukan pemilihan, yakni dengan mencentang alias memberi tanda cek pada pilihan. Sosialisasi yang kurang memadai membuat banyak pemilih, terutama yang jauh dari pusat keramaian dan tidak punya akses informasi, membutuhkan waktu lebih lama ketika di bilik suara. Petugas di TPS bisa jadi bakal lebih direpotkan oleh para pemilih yang kebingungan mencari pilihannya dan tidak tahu cara melakukan pilihan.

Dari dua masalah di atas, Pemilu mendatang rasa-rasanya akan menjadi Pemilu terlama sepanjang sejarah Indonesia. Coba saja hitung berapa lama waktu untuk membuka lipatan kertas suara, berapa lama waktu untuk meletakkan kertas suara tepat di meja dalam bilik suara yang sempit, berapa lama waktu untuk mencari letak pilihan di antara sekian gambar dan deretan nama, dan berapa lama waktu untuk melipat kertas suara. Kalikan empat karena kertas suara yang harus dicentang ada empat.

Misalkan saja masing-masing pemilih membutuhkan waktu rata-rata 2 menit untuk melakukan pemilihan, dan di satu TPS ada 350 pemilih (KPU membolehkan hingga maks. 500 pemilih/TPS), maka TPS tersebut memerlukan waktu 700 menit. Waktu 700 menit itu sama dengan 11,5 jam lebih! Artinya, kalau pemilihan dimulai pukul 08.00 pagi, maka pemilihan baru akan selesai pukul 21.00-21.30 (tidak termasuk waktu istirahat). Tak terbayangkan betapa letihnya para petugas di TPS dibuatnya. Padahal setelah pemilihan suara selesai, jumlah suara yang masuk mesti dihitung sesegera mungkin dan harus selesai hari itu juga. Nah, lho!

Duh, Pemilu 2009 benar-benar rumit ya? Tidak cuma rumit, tapi juga mahal. Maka, kalau saya boleh berpendapat, sebaiknya KPU membuat aturan tegas mengenai parpol peserta Pemilu untuk tahun 2014 mendatang. Buatlah sistem pemilu seramping dan seefisien mungkin agar pemilih tak bingung, petugas TPS tidak keletihan, dan biaya yang dikeluarkan Pemerintah tidak banyak. Setuju?